HBK Upayakan Pemulangan PMI Korban Penyiksaan di Libya

HBK pengin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Dia menegaskan negara yang menjadi tujuan penempatan PMI wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan menegakkan standar kerja yang adil.
Menurut dia, diplomat-diplomat Indonesia juga harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil.
Di lain sisi, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.
"Kasus ini kembali menyadarkan kita. Betapa pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” pungkas HBK.(mcr38/jpnn)
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sri Muliemi menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya. Begini nasibnya kini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Membanggakan! Prajurit TNI AL Raih Juara 2 pada Kompetisi MHQ Tingkat Internasional di Libya
- PB IKA PMII Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045