HDI 2023, Bank DKI Mendukung Pemberdayaan UMKM Milik Penyandang Disabilitas
jpnn.com - JAKARTA - Bank DKI memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas lewat partisipasi aktif pada perayaan puncak Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Acara HDI 2023 yang bertemakan “Bersatu dalam Aksi Mencapai SDGs (Sustainable Development Goals), untuk, dengan, oleh Penyandang Disabilitas”, ini diprakarsai Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan diikuti 1.500 penyandang disabilitas dan pendamping.
Bank DKI turut serta mendukung pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milik penyandang disabilitas, dengan memberikan bantuan penambahan modal untuk pengembangan usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dalam membangun masyarakat yang inklusif.
"Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki potensi dan hak untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Bank DKI berupaya untuk memberikan dukungan nyata,” ujar Amirul, Sabtu (16/12).
Program bantuan usaha untuk UMKM milik penyandang disabilitas yang digulirkan Bank DKI bertujuan memberikan peluang yang lebih luas agar dapat berkembang dan bersaing di pasar.
Menurut Amirul, Bank DKI akan menyediakan berbagai fasilitas, termasuk akses permodalan yang lebih mudah dan dukungan konsultasi bisnis, untuk membantu UMKM disabilitas dalam mengoptimalkan potensinya.
Seperti diketahui, HDI 2023 ini juga dihadiri Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama sejumlah pejabat terkait, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lestari.
Bank DKI mendukung pemberdayaan UMKM milik penyandang disabilitas. Bank DKI akan menyediakan berbagai fasilitas.
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan