He He He.... Anggota DPRD Ketahuan Minta Jatah Karaoke
Jumat, 09 Desember 2016 – 22:14 WIB

MENAHAN MALU: Tiga anggota DPRD Kota Denpasar,Wayan Sugiarta, Eko Supriadi dan Kadek Agus Arya Wibawa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/12) sebagai saksi kasus sidang korupsi dana perjalanan dinas. Foto: Sandijaya Maulana/Radar Bali
Lanang bahkan mengancam akan mengonfrontir soal itu dengan keterangan saksi lain. Ketiga saksi kembali menggelengkan kepala sambil mengatakan tidak ada.
Tidak hanya jaksa, anggota majelis hakim Nurbaya Gaol juga mencecarketiga saksi. Nurbaya tak percaya dengan tidak adanya acara hiburan.
Nurbaya juga menanyakan uang untuk beli oleh-oleh. Namun, ketiga saksi mengaku membeli oleh-oleh menggunakan uang pribadi.(san/mus/jpg/ara/jpnn)
DENPASAR - Pengadilan Tipikor Denpasar sedang menyidangkan perkara korupsi uang perjalanan dinas dengan terdakwa IG Made Putra. Namun, ada hal menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung