He He He.... Anggota DPRD Ketahuan Minta Jatah Karaoke

He He He.... Anggota DPRD Ketahuan Minta Jatah Karaoke
MENAHAN MALU: Tiga anggota DPRD Kota Denpasar,Wayan Sugiarta, Eko Supriadi dan Kadek Agus Arya Wibawa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/12) sebagai saksi kasus sidang korupsi dana perjalanan dinas. Foto: Sandijaya Maulana/Radar Bali

Lanang bahkan mengancam akan mengonfrontir soal itu dengan keterangan saksi lain. Ketiga saksi kembali menggelengkan kepala sambil mengatakan tidak ada.

Tidak hanya jaksa, anggota majelis hakim Nurbaya Gaol juga mencecarketiga saksi. Nurbaya tak percaya dengan tidak adanya acara hiburan.

Nurbaya juga menanyakan uang untuk beli oleh-oleh. Namun, ketiga saksi mengaku membeli oleh-oleh menggunakan uang pribadi.(san/mus/jpg/ara/jpnn)


DENPASAR - Pengadilan Tipikor Denpasar sedang menyidangkan perkara korupsi uang perjalanan dinas dengan terdakwa IG Made Putra. Namun, ada hal menarik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News