He he he... Jakarta Bakal Berstatus Daerah Khusus Mantan Ibu Kota
Selasa, 27 Agustus 2019 – 16:24 WIB

Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon DKI Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com/Elfany Kurniawan
"Apakah ada ruang enggak bagi DKI untuk menjadi daerah otonom khusus, ada. Itu pun seandainya kalau pembuat UU (DPR) dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah Bapak Presiden (Joko Widodo, red),” pungkasnya.(mg10/jpnn)
DKI Jakarta berpotensi kehilangan status khususnya jika ibu kota negara kelak resmi pindah ke Kutai Karta Negara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat