He he he... Jakarta Bakal Berstatus Daerah Khusus Mantan Ibu Kota
Selasa, 27 Agustus 2019 – 16:24 WIB
"Apakah ada ruang enggak bagi DKI untuk menjadi daerah otonom khusus, ada. Itu pun seandainya kalau pembuat UU (DPR) dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah Bapak Presiden (Joko Widodo, red),” pungkasnya.(mg10/jpnn)
DKI Jakarta berpotensi kehilangan status khususnya jika ibu kota negara kelak resmi pindah ke Kutai Karta Negara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Dada Punggung
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya