Head Unit Baru Khusus Mitsubishi Xpander Dibanderol Rp 6 Juta, Telisik Spesifikasinya

Head Unit Baru Khusus Mitsubishi Xpander Dibanderol Rp 6 Juta, Telisik Spesifikasinya
Head unit baru khusus Mitsubishi Xpander, besutan Asuka Car TV. Foto: dok pribadi jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Asuka Car TV menambah daftar produk baru, head unit All New XP-10 DSP. Otak pemutar fitur hiburan ini khusus dirancang sebagai unit OEM Mitsubishi Xpander XP-10.

Head unit besutan Asuka Car TV itu membawa sederet penyegaran mulai dari layar display IPS (In-plane Switching) LCD seluas 10.1 inci full glass. Layar diklaim mampu menampilkan konten pada layar lebih nyata dan jelas.

Mengusung resolusi 1024x600, seluruh tampilan akan terlihat tajam, termasuk untuk menikmati konten video dari YouTube.

Tidak cuma itu, layar super jumbo dibekali fitur High Dynamic Contrast yang memungkinkan pengguna melihat konten tetap jelas dan tajam dalam kondisi kabin terang, seperti saat berkendara di siang hari.

Head Unit Baru Khusus Mitsubishi Xpander Dibanderol Rp 6 Juta, Telisik Spesifikasinya

Termasuk membuat wider view angle hingga hampir 180 derajat, di mana konten pada layar tampil tetap nyata stabil dipandang dari segala sisi.
 
Dari sisi hardware, XP-10 DSP terbaru menghadirkan prosesor MediaTek MTK6225 dengan RAM 2GB dan performa anti lelet. Selain itu, flash memory internal sebesar 16GB dapat menambahkan aplikasi yang diinginkan.

Kemudian sisi software, perangkat tersebut dibenamkan sistem operasi Android 9.0 Pie terbaru. Berkat paduan prosesor performa tinggi dan Android terkini, head unit ini dapat menjalankan semua fungsinya dengan tangkas tanpa ada kelambatan.

Perangkat juga mempunyai fitur bawaan yang lengkap seperti smartphone mirroring dan online navigation, Bluetooth 4.0 A2DP yang dapat terkoneksi dari ponsel ke head unit, hiburan online seperti YouTube, Spotify, dan Chrome.

Asuka Car TV menambah daftar produk baru, head unit baru XP-10 DSP. Otak pemutar fitur hiburan ini khusus dirancang sebagai unit OEM Mitsubishi Xpander XP-10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News