Hebat, Ridwan Kamil Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Glasgow
![Hebat, Ridwan Kamil Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Glasgow](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/12/ridwan-kamil-saat-mendapat-gelar-doktor-honoris-causa-dari-u-83gx.jpg)
Dalam pernyataan yang sama, University of Glasgow menyinggung pengalaman RK sebagai arsitek di Hong Kong dan awal mula Urbane Indonesia berdiri.
Urbane Indonesia merupakan firma arsitektur yang berbasis di Bandung. RK mendirikan Urbane Indonesia bersama rekannya.
Menurut University of Glasgow, jangkauan firma arsitektur tersebut sangat luas dan mengesankan.
Bersama Urbane Indonesia, RK mengerjakan sejumlah proyek besar. Baik di dalam maupun luar negeri termasuk di antaranya master plan Marina Bay Singapore yang menjadi salah satu portofolio global RK bersama Urbane Indonesia.
Kesadaran tinggi akan kondisi sosial masyarakat di Indonesia, membuat RK tidak ragu-ragu mengulurkan tangan dan memberikan bantuan dengan kemampuan yang dia miliki.
”Dia semakin dikenal sebagai ’Arsitek Rakyat’ atas proyek sosial probono yang menciptakan ruang-ruang publik di kawasan pemukiman padat penduduk di seluruh Indonesia,” kata Frank Coton.
Melalui niat besar untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat, RK memutuskan terjun ke dunia politik.
Dia memulainya dengan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Bandung pada 2013.
Ridwan Kamil Dia makin dikenal sebagai ’Arsitek Rakyat’ atas proyek sosial probono yang menciptakan ruang-ruang publik di kawasan pemukiman padat penduduk.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub