2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA

2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. ANTARA/HO-Humas Polda NTT

"Oleh anggota SPKT, yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan ponsel tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan mendesak karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," katanya.

Sandy menjelaskan pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan mendesak maka kemudian personel piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi kehilangan ponsel IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan mengeklaim asuransi seperti yang disampaikan.

Setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.

Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.

"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata Ariasandy. (antara/jpnn)


Diduga meminta uang kepada WN Kolombia saat membuat laporan kehilangan, dua anggota Polsek Kuta diperiksa Propam Polda Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News