Heboh 2 Video Mesum Warga Berau, AKP Ferry Tahu Identitas Pelaku, Ternyata

AKP Ferry menuturkan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku pemeran dan penyebar video esek-esek tersebut.
"Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasinya video viral tersebut, kami sudah monitor," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baru kemudian nanti dilakukan ke tahap selanjutnya. "Salah satu pemerannya ini orang Berau," jelasnya.
Ditambahkannya, kendati belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum yang viral di medsos itu.
Pelaku yang nantinya ditetapkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Untuk saat ini yang sudah kita (polisi) amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Warga Berau, Kaltim, dihebohkan dengan beredarnya 2 video mesum muda-mudi, viral di medsos, identitas salah satu pelaku sudah terungkap.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Detik-detik Pengendara Motor Cekcok dengan Pengemudi Mobil, Viral di Medsos
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap