Heboh! 20 Karung Uang Dibuang di Bekasi
jpnn.com - BEKASI- Warga di Jatirahayu, Pondokmelati, digemparkan dengan penemuan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dibuang dalam 20 karung di lahan terbuka. Uang pecahan tersebut sudah dalam kondisi potongan kecil-kecil. Uang itu diduga merupakan sisa-sisa produksi uang palsu (upal).
Pembuangan uang pecahan berkarung-karung itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengendarai mobil pikap hitam ke sebuah lapangan di Jalan Bakti 2 RT7/12, Jatirahayu, Pondokmelati. Belakangan, pecahan uang tersebut dijadikan mainan oleh anak-anak di sekitar lokasi pembuangan itu.
Saksi mata yang mengetahui pembuangan uang tersebut, Matromli (56) mengungkapkan, ketika itu ada warga yang bermaksud membuang sampah ke lapangan seluas 15×50 meter milik Ading.
“Saya lupa harinya. Yang jelas, orang di mobil pikap itu bilang mau izin membuang sampah. Saya bilang kalau sampah kering tidak apa-apa,’’ ungkap Matromli seperti dilansir laman Pojok Satu.
Fauzi Dermawan (16), saksi lain, mengatakan, mobil pikap pengangkut sampah itu membuangnya pada sore dan malam hari. ’’Kejadiannya sekitar seminggu yang lalu. Sampah itu dibuang dalam karung warna putih pada sore dan malam hari,’’ ungkap Fauzi.
Kapolsek Pondokgede, Kompol M. Dhafi membenarkan pihaknya menerima laporan warga akan adanya pembuangan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ke tanah lapangan milik keluarga Ading. (pojoksatu)
BEKASI- Warga di Jatirahayu, Pondokmelati, digemparkan dengan penemuan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dibuang dalam 20 karung di lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS