Heboh 300 T

Oleh: Dahlan Iskan

Heboh 300 T
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, laporan dari PPATK yang dia terima pertama ternyata tanpa menyebut angka rupiah. Yakni yang dikirim tanggal 7 Maret 2023. Isinya: 196 surat yang pernah dikirimkan PPATK sejak 2009 tersebut.

Baca Juga:

Ketiga, ketika muncul heboh Rp 349 triliun, Sri Mulyani belum pernah menerima surat apa pun dari PPATK yang terkait angka itu. Pun sampai tanggal 11 Maret 2023, ketika dia tampil di depan pers bersama Mahfud MD.

Dua hari kemudian barulah Sri Mulyani menerima surat dari PPATK, yang memang tertanggal 13 Maret 2023. Di situlah angka Rp 349 triliun muncul.

Begitu menerima surat tersebut Sri Mulyani langsung bergerak. Dia teliti isinya: apakah semua menyangkut pejabat atau instansi kementerian keuangan seperti yang terkesan di medsos. Ternyata tidak.

Justru yang Rp 300 triliun sendiri menyangkut 65 transaksi keuangan yang tidak melibatkan orang Kemenkeu. Transaksi itu dilakukan oleh berbagai perusahaan dan perorangan.

Lalu yang Rp 74 triliun lagi tertera dalam surat PPATK untuk instansi penegak hukum.

Mengingat angka yang begitu fantastis, Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan. Siapa tahu angka tersebut terkait dengan impor dan ekspor. Yang pembayaran bea cukainya tidak beres.

Pemeriksaan pun dilakukan bea cukai bersama tim PPATK. Lalu diperoleh satu contoh. Yakni transaksi ekspor dan impor emas batangan dan emas perhiasan. Itu dilakukan 17 entitas bisnis. Ini saja menyangkut Rp 205 triliun.

SRI MULYANI bisa mengakhiri kisruh medsos laporan PPATK senilai Rp 349 triliun dengan elegan. Lihatlah caranya. Tidak ada kesan cuci tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News