Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral
jpnn.com, PATI - Warga Pati, Jawa Tengah, mendadak dihebohkan dengan rekaman video viral empat kepala desa (Kades) tengah asyik berbuat tak terpuji di sebuah ruangan karaoke yang ada di daerah tersebut.
Mereka tampak asyik ditemani beberapa wanita diduga pemandu karaoke atau ladies companion (LC) di sebuah ruangan karaoke. Kejadian yang terekam kamera pada 25 Desember 2021 sempat membuat geger jagat maya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono membenarkan empat pria itu adalah kepala desa di Kabupaten Pati.
Mereka adalah Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.
"Mereka mengakui telah pesta karaoke ditemani para LC dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB," kata Sugiyono kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Setelah mengakui perbuatannya, empat kepala desa itu lantas mendapatkan sanksi denda dan disiplin. Mereka dikenai sanksi denda masing-masing sebesar Rp 2 juta.
"Kami bina dan beri disiplin, masak sebagai kepala desa membuat gaduh di tengah PPKM yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat," imbuhnya.
Sugiyono menyebut pengelola karaoke telah melanggar kesepakatan instruksi bupati yang melarang operasional tempat hiburan selama PPKM Darurat hingga PPKM berlevel.
Warga Pati, Jawa Tengah, mendadak dihebohkan dengan rekaman video viral empat kepala desa (Kades) tengah asyik berbuat tak terpuji di sebuah ruangan karaoke yang ada di daerah tersebut.
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Sukses Kendalikan Inflasi, 12 Daerah Terima Penghargaan 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Produktivitas Meningkat, Sembilan Perusahaan di Jateng Raih Penghargaan Siddhakarya
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng