Heboh Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo, Begini Respons Pengamat
"Tentu tidak diberikan oleh orang sembarangan dan asumsinya tidak cuma-cuma," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengatakan pengangkatan perwira tinggi (pati) Polri dalam jabatan tertentu kerap karena titipan politik.
"Pengangkatan pati pada jabatan tertentu seringkali karena ada titipan-titipan politik. Tentunya adalah kewenangan dan tanggung jawab Kapolri," pungkas Bambang Rukminto.
Ferdy Sambo telah dipecat dari Korps Bhayangkara buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putusan KKEP yang mengakhiri karier Ferdy Sambo di Polri dibacakan Majelis KKEP di ruang sidang Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).
Dalam putusannya, KKEP menyatakan menolak permohonan banding pemohon Ferdy Sambo.
Ketua sidang banding Komjen Agung Budi Maryoto juga menyatakan majelis KKEP tetap menguatkan putusan sidang etik pada 26 Agustus lalu.
"Menguatkan putusan sidang Kode Etik Polri tertanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo," ujar Agung.
Pengamat kepolisian menanggapi kabar Ferdy Sambo memiliki 'kakak asuh', yang mencoba membantunya agar divonis ringan dalam kasus Brigadir J.
- Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan