Heboh Aksi Prank Pocong, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan fenomena aksi prank berpura-pura menjadi pocong menghebohkan pengguna sosial. Bahkan, ada dua pemuda yang terpaksa ditangkap di Makassar karena melakukan prank di jalanan dan membuat takut pengendara.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, aksi prank itu tak seharusnya dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan.
"Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (4/11).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dia akan mendorong dan meminta seluruh kepolisian di wilayah agar melakukan tindakan preventif, mencegah, dan membubarkan aksi prank apabila kembali terjadi.
"Apabila ada tindakan melawan hukum, mereka bawa senjata tajam, ada miras, ada kandungan narkoba, akan kami periksa dan kenakan sanksi hukuman,” tegas Iqbal.
Sementara terkait aksi prank yang biasa dilakukan di tempat sepi, Iqbal menegaskan, patroli akan ditingkatkan.
"Polisi tugasnya menjamin keamanan. Saat jaminan keamanan dilakukan, pada saat masyarakat istirahat, kami yang tidak istirahat. Patroli di tempat rawan dan sepi memang tugas kami,” tambah Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, masyarakat juga harus paham bahwa tindakan prank itu tidak boleh dilakukan.
Aksi prank itu tidak seharusnya dilakukan karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan.
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Polisi di Pelalawan Patroli ke Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Menjelang Nataru
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli