Heboh Alih Status Pegawai KPK, Mas Didik Sebut Nama Presiden Jokowi
Rabu, 12 Mei 2021 – 20:45 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/arsip JPNN.com
"Mungkin ada kebijakan dan jalan keluar yang lain yang lebih baik. Seharusnya segera dipikirkan untuk memastikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di KPK tetap optimal dan maksimal," pungkas Didik.
Kisruh alih status KPK mencuat setelah 75 pegawai lembaga itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil TWK. Termasuk di dalamnya Novel Baswedan. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah memikirkan jalan keluar dari kisruh alih status pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar