Heboh Alih Status Pegawai KPK, Mas Didik Sebut Nama Presiden Jokowi

Heboh Alih Status Pegawai KPK, Mas Didik Sebut Nama Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/arsip JPNN.com

"Mungkin ada kebijakan dan jalan keluar yang lain yang lebih baik. Seharusnya segera dipikirkan untuk memastikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di KPK tetap optimal dan maksimal," pungkas Didik.

Kisruh alih status KPK mencuat setelah 75 pegawai lembaga  itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil TWK. Termasuk di dalamnya Novel Baswedan. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah memikirkan jalan keluar dari kisruh alih status pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News