HEBOH! Aliran Ini Larang Pengikutnya Puasa, Tapi Sahkan Seks Bebas
jpnn.com - Warga Kampung Pasirpeuteuy, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, gempar di awal bulan Ramadan ini. Betapa tidak di desa kembali muncul aliran sesat. Aliran itu bernama Pajajaran Panjalu Siliwangi. Dulu sempat heboh, kini bangkit kembali. Ajarannya dinilai menyimpang, salah satunya melarang jamaahnya melaksanakan ibadah puasa.
—-----
WARGA yang geram langsung mendatangi kelompok yang dipimpin Agus Sukarna. Warga menyeret sang pimpinan ke Kantor Kecamatan Cariu.
”Ratusan warga memenuhi kantor dan meminta Agus dan pengikutnya diusir dari Cariu,” kata Camat Cariu, Didin Wahidin, seperti dilansair metropolitan.id (JPNN Group).
Setelah dilakukan mediasi, kata Didin, Agus dan kelompoknya memilih keluar dari Cariu. “Mereka menyanggupinya,” imbuhnya.
Informasinya, ajaran ini membolehkan pengikut mereka untuk tidak salat dan berpuasa. ”Ajaran ini melarang berpuasa karena ibadah puasa menurut mereka perbuatan yang menyiksa diri dengan tidak makan dan minum,” jelas Didin.
Yang lebih berbahaya, kata Didin, ajaran ini mensahkan berhubungan suami istri dengan pasangan lain sesama pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi. “Harus diwaspadai dan jadi pengawasan kita agar ajaran-ajaran seperti ini tidak bermunculan lagi,” harapnya.
Menurut Didin, pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi bukanlah warga Cariu. Mereka merupakan pengikut lama dan di Cariu, Didin hanya menemukan satu warganya yang menjadi korban.
Warga Kampung Pasirpeuteuy, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, gempar di awal bulan Ramadan ini. Betapa tidak di desa kembali muncul
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis