HEBOH! Anak Buah Dimas Kanjeng Bawa Empat Koper Isinya Rp 31 Miliar

HEBOH! Anak Buah Dimas Kanjeng Bawa Empat Koper Isinya Rp 31 Miliar
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG

Menurut AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan mencari pencetak uang palsu.

"Polisi masih memburu pelaku-pelaku lain terkait uang palsu ini," ujar Arman.

Tersangka kini dijerat Pasal 245 KUHP tentang uang palsu, ancaman hukuman maksimal 15 tahun panjara.(end/flo/jpnn)


PROBOLINGGO--Polres Probolinggo mengamankan empat koper berisi uang berbagai negara milik santri pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dari hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News