HEBOH! Anak Buah Dimas Kanjeng Bawa Empat Koper Isinya Rp 31 Miliar
Kamis, 10 November 2016 – 10:29 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG
Menurut AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan mencari pencetak uang palsu.
"Polisi masih memburu pelaku-pelaku lain terkait uang palsu ini," ujar Arman.
Tersangka kini dijerat Pasal 245 KUHP tentang uang palsu, ancaman hukuman maksimal 15 tahun panjara.(end/flo/jpnn)
PROBOLINGGO--Polres Probolinggo mengamankan empat koper berisi uang berbagai negara milik santri pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI