Heboh Anak Pejabat di Jambi Kecelakaan Seusai Digerebek saat Pacaran, Bu Retno Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyoroti kasus anak pejabat di Jambi kecelakaan seusai digerebek warga saat pacaran di dalam mobil dinas milik orang tuanya.
Kasus kecelakaan mobil dinas milik Sekretariat DPRD Jambi itu sebelumnya viral di media sosial setelah menabrak tiang besi reklame di median jalan di Kota Jambi, Kamis malam (2/2) lalu.
Mobil jenis Toyota Camry berpelat BH-1842-Z itu digunakan oleh MSA (17), anak seorang ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Jambi.
Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat sopir panik dan hilang kendali seusai digerebek warga.
Konon, saksi melihat selain MSA, ada anak wanita tanpa busana yang keluar dari mobil. Namun, polisi fokus mengusut kasus kecelakaan tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang menyatakan akan fokus pada penanganan dan penyidikan kasus pelanggaran lalu lintasnya, bukan pada seorang anak perempuan yang diduga keluar mobil dinas tersebut dalam keadaan tanpa busana," ujar Bu Retno, di Jakarta pada Minggu (5/2).
Menurut Retno, pihak kepolisian juga sudah melaksanakan tugas sesuai UU Sistem Peradilan pidana Anak (SPPA), yakni tidak memeriksa kedua penumpang dalam mobil karena masih usia anak.
Retno menyebut untuk pemeriksaan MSA dan teman wanitanya yang masih di bawah umur, mereka wajib didampingi oleh orang tua. Terlebih lagi kedua anak tersebut mengalami luka memar dan yang anak perempuan mengalami patah kaki.
Retno Listyarti menyoroti kasus anak pejabat di Jambi yang kecelakaan seusai digerebek warga saat pacaran di dalam mobil dinas orang tuanya.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan