Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, isu netralitas aparat keamanan kembali menjadi sorotan publik.
Belakangan viral video di media sosial yang diduga menunjukkan keberpihakan aparat kepada calon nomor urut 1 pada Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Pengamat politik dari UIN Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai hal ini memicu kekhawatiran tentang pelanggaran prinsip netralitas yang menjadi landasan demokrasi.
Sebab, netralitas aparat adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Para penegak hukum, birokrasi, aparatur pemerintah itu kan semuanya bekerja untuk publik secara umum, sehingga tidak boleh melakukan keberpihakan," kata Ahmad Bakir, Minggu (24/11).
Dia menekankan bahwa pola ini dapat membawa masyarakat kembali ke era sebelum reformasi, di mana kontrol kekuasaan atas demokrasi menjadi penghalang utama perubahan.
"Nanti akan hampir sama dengan order baru di mana demokrasi sekedar politik elektoral secara prosedural dan periodik," ujar dia.
Padahal, penegasan soal pentingnya netralitas juga tertuang dalam berbagai aturan, seperti Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang melarang keterlibatan aparat dalam politik praktis.
Pengamat politik menyoroti soal adanya dukungan dari aparat kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Sulut.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi