Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, isu netralitas aparat keamanan kembali menjadi sorotan publik.
Belakangan viral video di media sosial yang diduga menunjukkan keberpihakan aparat kepada calon nomor urut 1 pada Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Pengamat politik dari UIN Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai hal ini memicu kekhawatiran tentang pelanggaran prinsip netralitas yang menjadi landasan demokrasi.
Sebab, netralitas aparat adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Para penegak hukum, birokrasi, aparatur pemerintah itu kan semuanya bekerja untuk publik secara umum, sehingga tidak boleh melakukan keberpihakan," kata Ahmad Bakir, Minggu (24/11).
Dia menekankan bahwa pola ini dapat membawa masyarakat kembali ke era sebelum reformasi, di mana kontrol kekuasaan atas demokrasi menjadi penghalang utama perubahan.
"Nanti akan hampir sama dengan order baru di mana demokrasi sekedar politik elektoral secara prosedural dan periodik," ujar dia.
Padahal, penegasan soal pentingnya netralitas juga tertuang dalam berbagai aturan, seperti Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang melarang keterlibatan aparat dalam politik praktis.
Pengamat politik menyoroti soal adanya dukungan dari aparat kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Sulut.
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa