Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, isu netralitas aparat keamanan kembali menjadi sorotan publik.
Belakangan viral video di media sosial yang diduga menunjukkan keberpihakan aparat kepada calon nomor urut 1 pada Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Pengamat politik dari UIN Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai hal ini memicu kekhawatiran tentang pelanggaran prinsip netralitas yang menjadi landasan demokrasi.
Sebab, netralitas aparat adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Para penegak hukum, birokrasi, aparatur pemerintah itu kan semuanya bekerja untuk publik secara umum, sehingga tidak boleh melakukan keberpihakan," kata Ahmad Bakir, Minggu (24/11).
Dia menekankan bahwa pola ini dapat membawa masyarakat kembali ke era sebelum reformasi, di mana kontrol kekuasaan atas demokrasi menjadi penghalang utama perubahan.
"Nanti akan hampir sama dengan order baru di mana demokrasi sekedar politik elektoral secara prosedural dan periodik," ujar dia.
Padahal, penegasan soal pentingnya netralitas juga tertuang dalam berbagai aturan, seperti Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang melarang keterlibatan aparat dalam politik praktis.
Pengamat politik menyoroti soal adanya dukungan dari aparat kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Sulut.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua