Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

jpnn.com - JAKARTA - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus Hottiner Sima.
Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau.
Saat ini, surat Kompolnas sedang dalam tahap pengiriman.
Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.
Diungkapkan, dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.
Berikut ini info terbaru heboh bawahan setor kepada atasan, Kapolda Riau Irjen Iqbal bersikap tegas, tidak main-main.
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala