Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry
jpnn.com - JAKARTA - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus Hottiner Sima.
Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau.
Saat ini, surat Kompolnas sedang dalam tahap pengiriman.
Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.
Diungkapkan, dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.
Berikut ini info terbaru heboh bawahan setor kepada atasan, Kapolda Riau Irjen Iqbal bersikap tegas, tidak main-main.
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83