Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

Poengky menilai, tindakan Bripka Andry curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
Curhatan yang viral tersebut telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.
Selain itu juga, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.
Irjen Iqbal Tegas
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob tersebut, termasuk kasus setoran bawahan dan atasan tersebut.
“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Berikut ini info terbaru heboh bawahan setor kepada atasan, Kapolda Riau Irjen Iqbal bersikap tegas, tidak main-main.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon