Heboh, Beredar Passing Grade Kelulusan PPPK 2021, Nilainya Persis Seleksi 2019
Dalam Pasal 8 dinyatakan, nilai wawancara dipergunakan jika peserta memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi. tu berarti bagi honorer K2 yang tidak memenuhi passing grade seleksi kompetensi, nilainya wawancaranya tidak akan ditambahkan.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah? Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono yang dihubungi JPNN.com membantah sudah ada penetapan passing grade PPPK untuk tahun ini.
"Belum ada penetapan passing grade karena harus menunggu PermenPAN-RB dulu," ujarnya.
Dia menyatakan, untuk kelulusan PPPK tetap ada passing grade-nya. Tidak akan mungkin semua honorer yang ikut PPPK diluluskan semuanya. Hanya yang lulus passing grade berhak mengisi formasi PPPK yang disiapkan pemerintah.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Di kalangan honorer K2 maupun nonkategori ribut dengan beredarnya passing grade kelulusan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani