Heboh Crop Circles di Sukamahi
Lokasi Hanya 500 Meter dari Kantor Pemkab Bekasi
Selasa, 17 Mei 2011 – 03:25 WIB
Sementara itu, di area persawahan yang terdapat crop circles itu, tidak ada police line di sekitar lokasi. Namun, warga yang ingin melihat lingkaran misterius itu harus naik ke are perbukitan.
Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Bambang Mulyadi menjelaskan, crop circles di Cikarang memang tidak perlu diberikan police line. Pasalnya, tidak ada kerawanan Kamtibmas, serta tidak ada penyelidikan ataupun korban jiwa pada area tersebut. Secara hukum, tambah mantan Kapolsek Cibitung ini, tidak ada kaitan antara crop circles dengan hukum kepolisian yang mengharuskan pemasangan police line.
"Pemasangan garis polisi akan dilakukan jika mengganggu Kamtibmas, menimbulkan kerawanan dan menyangkut persoalan hukum lainnya. Sampai saat ini belum ada tindakan, karena belum ada penyelidikan terkait adanya crop circles dan belum adanya laporan tentang hal itu," paparnya.
Jika di kemudian hari ada pelanggaran hukum dan atau ada proses penyelidikan dari instansi terkait, menurut Bambang, police line akan dipasang untuk menghindari gangguan penyelidikan dari masyarakat ataupun pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan di dalamnya. "Sifatnya kondisional. Namun langkah tersebut belum kami lakukan. Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan akan dipasang garis polisi," jelas Bambang.
CIKARANG - Fenomena crop circles atau lingkaran aneh di area persawahan, kali ini muncul di Cikarang, tepatnya Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. Tepatnya,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS