Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 Juta, Krisdayanti Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Krisdayanti memberikan penjelasan perihal dana reses yang diterimanya sebagai anggota Komisi IX DPR RI.
Pada video yang tayang di kanal Akbar Faizal Uncesored di YouTube, dia menyebutkan dana reses yang diterimanya sebesar Rp450 juta.
"Saya ingin memberikan tambahan informasi untuk mengklarifikasi pernyataan saya tersebut," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9).
Menurut istri Raul Lemos itu, dana reses bukanlah bagian dari pendapatan pribadinya sebagai anggota DPR RI.
"Dana itu untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," ujarnya.
Anggaran tersebut, lanjut KD-sapaannya- wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya menyerap aspirasi rakyat.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan konstitusi," bebernya.
Ibu empat anak menjelaskan pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan.
Krisdayanti memberi penjelasan perihal dana reses sebesar Rp450 juta yang diterimanya sebagai anggota Komisi IX DPR RI.
- Uya Kuya Bicara Soal Gaji Sebagai Anggota DPR
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Lolos ke Parlemen dari Dapil IX Jabar, Lola Nelria Oktavia Ditugasi di Komisi III
- Akbar Yanuar
- Diktator Baik
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara