Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 Juta, Krisdayanti Beri Penjelasan

Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 Juta, Krisdayanti Beri Penjelasan
Anggota DPR Krisdayanti Foto : Ricardo

"Jadi, dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," kata KD.

Pesohor kelahiran 24 Maret 1975 itu menuturkan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan telah dianggarkan oleh negara, sesuai dengan ketentuan UU MD3.

"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Nantinya, anggaran tersebut wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Krisdayanti memberi penjelasan perihal dana reses sebesar Rp450 juta yang diterimanya sebagai anggota Komisi IX DPR RI.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News