Heboh di Kemenkum HAM, Kubu Ical Ancam Yasonna
jpnn.com - JAKARTA - Konflik internal Partai Golkar mulai diseret ke ranah pidana. Hari ini, Kubu Aburizal Bakrie yang diwakili Idrus Marham melaporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Mereka pun mengancam akan melakukan langkah serupa terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah mengakui Agung sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Ini (pernyataan Menkum HAM) kesewenang-wenangan itu ada pasalnya yang mengatur, KUHP, pidana. Oleh karena itu kita akan dipertimbangkan (pelaporan)," kata Idrus kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Rabu (11/3).
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali ini menegaskan bahwa opsi pelaporan ke polisi bukan lah wacana kosong belaka. Menurutnya, ada desakan kuat dari kader di berbagai tingkatan untuk mengambil langkah tersebut.
"Beberapa di DPP dan ada DPD I dan II mendesak kita ajuakan ke kepolisian mengenai hal ini. Tapi DPP sejauh ini masih mempertimbangkan," ungkap Idrus.
Karena adanya desakan itu lah, Idrus hari ini bermaksud menemui Yasonna untuk memberi penjelasan mengenai putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Ia berharap sang menteri mau mendengarkan penjelasan pihaknya dengan pikiran terbuka.
"Kalau tidak (digubris) ya silahkan, yang penting putusan itu tentu ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Konflik internal Partai Golkar mulai diseret ke ranah pidana. Hari ini, Kubu Aburizal Bakrie yang diwakili Idrus Marham melaporkan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?