HEBOH: Dokter Kandungan Jadi Korban Hot Mom, Rp 2,5 Miliar Melayang!
jpnn.com - MOJOKERTO - Jusuf Nawir begitu kepincut dengan bisnis investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Ternyata sayang, dokter kandungan yang berpraktik di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, itu malah menjadi korban penipuan. Uang Rp 2,5 miliar raib.
Untungnya, pelaku berinisial Er yang diduga sebagai aktor utama aksi penipuan tersebut berhasil ditangkap polisi Rabu (9/3).
Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto Kota.
Dhoufi SH, kuasa hukum Jusuf Nawir, menceritakan kasus penipuan itu bermula dari kedatangan Er ke klinik Sayang Bunda, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, tempatnya berpraktik, pada akhir 2014.
Perempuan 40 tahun yang berparas cantik tersebut menawarkan investasi. Er bisa dikatakan hot mom. Sebab, dia masih begitu menarik meski sudah memiliki empat anak. ''Katanya untuk bisnis pengadaan alat kesehatan,'' katanya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin.
Jika Jusuf Nawir mau berinvestasi Rp 2,5 miliar, Er menjanjikan keuntungan besar, yakni 10 persen per bulan. ''Klien saya memberikan uang sebesar itu dalam empat tahap,'' tutur Dhoufi.
Tetapi, sebulan setelah menyetor dana, uang di rekening milik Jusuf Nawir ternyata tidak bertambah. Bahkan, Er yang tinggal di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, itu tak pernah muncul. Dia juga sulit dihubungi.
Jusuf Nawir akhirnya melapor ke Mapolres Mojokerto Kota. Ibu empat anak itu lantas melarikan diri. Dia berpindah-pindah tempat tinggal.
MOJOKERTO - Jusuf Nawir begitu kepincut dengan bisnis investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Ternyata sayang, dokter kandungan yang berpraktik
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground