Heboh Ferdy Sambo, jika yang Gerilya Mayjen, Mahfud MD Punya Letjen, Tenang Saja
jpnn.com - JAKARTA - Heboh Ferdy Sambo, jika yang Gerilya Mayjen, Mahfud MD Punya Letjen, Tenang Saja.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pihak yang berupaya agar Ferdy Sambo divonis bebas dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, kata Mahfud MD, ada juga pihak yang bergerilya agar Ferdy Sambo dihukum akibat perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.
Dua kelompok itu sudah bergerak sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.
Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1).
Mahfud mengatakan bahwa ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum.
Mahfud MD menegaskan pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
Mahfud MD mengatakan ada dua pihak yang bergerak atau bergerilya terkait kasus Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya