Heboh Foto Dendi Irawan Berlari, Kabur dari Rutan, Viral di Medsos
jpnn.com, KAPUAS HULU - Foto tangkapan layar kamera CCTV tentang seorang tahanan kasus korupsi kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (10/4) pagi tersebar dan viral di media sosial.
Diketahui, tahanan kabur tersebut bernama Dendi Irawan yang merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu yang ditangani Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Terlihat Dendi Irawan yang mengenakan baju kaus warna hitam dan celana pendek berbahan jin, sedang berlari.
Foto tangkapan kamera CCTV itu kemudian tersebar luas dengan cepat di media sosial di kalangan masyarakat Kota Putussibau..
"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah rutan, memakai baju kaus hitam celana pendek berbahan jin dan dengan kaki telanjang," kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Eri Ilyas, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (11/4) malam.
Ilyas menjelaskan, Dendi Irawan kabur saat membantu membuang sampah dengan memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan petugas rutan.
Dikatakan pihaknya bersama kepolisian setempat sudah melakukan pengejaran terhadap Dendi Irawan ke suatu perkampungan di pesisir sungai Kapuas. Namun, belum membuahkan hasil.
"Ada warga yang melihatnya dan sesuai ciri-ciri Dendi Irawan, makanya kami kejar, tetapi belum ditemukan," tuturnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti menyatakan masih memberikan kesempatan kepada Kepala Rutan Putussibau untuk melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk melakukan pengejaran.
Tahanan kabur: Tersangka yang berada di rutan Putussibau, Kalar, bernama Dendi Irawan, tampak berlari. Fotonya viral di medsos.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan