HEBOH: Gadis 15 Tahun ke Kantor Polisi Laporkan Ibu Kandung

HEBOH: Gadis 15 Tahun ke Kantor Polisi Laporkan Ibu Kandung
Ilustrasi. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, melaporkan ibu kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya pada Senin (4/4) malam. Dia dipaksa menikahi seorang bandar judi lantaran orang tuanya terlilit hutang sebesar Rp 5 juta.

"Itu karna utang, utangnya sudah lama," jelas Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Suparmo ‎saat dihubungi, Selasa (5/4).

Suparmo mengungkapkan bahwa pria yang harus dinikahinya berusia 37 tahun. Pria itu, kata dia, menyekap Bunga di apartemen kawasan Jakarta Utara‎. Bunga tidak diperbolehkan untuk keluar dan bersosialisasi layaknya manusia. 

BACA: Keji! Bocah Itu Didatangi Suami hanya untuk Lampiaskan Nafsu

"Semua keperluan sudah disediakan, jadi tidak diperbolehkan keluar," bebernya.

Beruntung, dia akhirnya berhasil lolos dari sekapan di Apartemen. Bunga langsung menghubungi keluarganya. Nah, dibantu kakak dan pamannya, Bunga pun kabur dari apartemen itu. (mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News