HEBOH: Gadis 15 Tahun ke Kantor Polisi Laporkan Ibu Kandung

jpnn.com - JAKARTA - Seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, melaporkan ibu kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya pada Senin (4/4) malam. Dia dipaksa menikahi seorang bandar judi lantaran orang tuanya terlilit hutang sebesar Rp 5 juta.
"Itu karna utang, utangnya sudah lama," jelas Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Suparmo saat dihubungi, Selasa (5/4).
Suparmo mengungkapkan bahwa pria yang harus dinikahinya berusia 37 tahun. Pria itu, kata dia, menyekap Bunga di apartemen kawasan Jakarta Utara. Bunga tidak diperbolehkan untuk keluar dan bersosialisasi layaknya manusia.
BACA: Keji! Bocah Itu Didatangi Suami hanya untuk Lampiaskan Nafsu
"Semua keperluan sudah disediakan, jadi tidak diperbolehkan keluar," bebernya.
Beruntung, dia akhirnya berhasil lolos dari sekapan di Apartemen. Bunga langsung menghubungi keluarganya. Nah, dibantu kakak dan pamannya, Bunga pun kabur dari apartemen itu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes