Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik

Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Guru PNS dan Guru PPPK sudah bersertifikasi pendidik mendapatkan tunjangan serdik 1 kali gaji pokok. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dengan dia (guru honorer, red) sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” ujar Abdul Mu’ti.

Presiden Prabowo menjanjikan guru honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, nominalnya belum ditentukan.

Presiden Prabowo mengatakan, untuk honorer non-sertifikasi akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," kata Presiden Prabowo.

Presiden mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang berserfitikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," katanya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.

Banyak yang beranggapan gaji guru PNS, guru PPPK akan naik, termasuk guru honorer, benarkah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News