Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik

Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Guru PNS dan Guru PPPK sudah bersertifikasi pendidik mendapatkan tunjangan serdik 1 kali gaji pokok. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sebenarnya kalau disimak baik-baik pidato Presiden Prabowo, peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur pedidikan profesi guru (PPG)," ujarnya.

Heti mengungkapkan, guru ASN PPPK beserdik bisa mendapatkan gapok dan tunjangan sertifikasi sehingga totalnya Rp 6,4 juta per bulan. Itu belum ditambah tunjangan lainnya.

Sama seperti disampaikan Sri Haryati, Heti juga mengatakan, yang merasakan kenaikan hanya honorer beserdik sebesar Rp 500 ribu.

Pembina Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuri mengatakan dari zaman SBY, seorang guru ASN berserdik dapat tambahan penghasilan 1 kali gaji pokok.

Terlepas dari polemik di atas, Nuri berharap janji kampanye Presiden Prabowo untuk memberikan tambahan Rp 2 juta terhitung Oktober 2024 bisa direalisasikan. Tanpa syarat-syarat lain seperti sertifikat pendidik.

"Kami mengapresiasi pemerintah baru yang menunjukkan keberpihakan kepada guru. Namun, kami tetap menunggu tambahan gaji 2 juta rupiahnya," pungkas Nuri. (sam/esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Banyak yang beranggapan gaji guru PNS, guru PPPK akan naik, termasuk guru honorer, benarkah?


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News