Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah guru PPPK formasi 2021 dimutasi jauh dari sekolah asal. Anehnya lagi, antara SK PPPK dan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) berbeda.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya dimutasi dari sekolah asal ke kabupaten lainnya yang jaraknya lebih dari 100 kilometer.
"Saya lulusan PPPK 2021 dan diangkat secara resmi sebagai guru PPPK tahun 2022 di SMAN Glenmore Banyuwangi," cerita Sanur kepada JPNN.com, Selasa (11/2).
Saat pertama kali diangkat menjadi PPPK itu, Sanur dikontrak selama setahun. Kemudian, diperpanjang lagi untuk tahun kedua.
Nah, perpanjangan ketiga per 1 Januari 2025 sampai batas usia pensiun (BUP) 60 tahun, lokasi penugasan masih tetap di SMAN Glenmore Kabupaten Banyuwangi.
Timbul keanehan ketika SPMT terbit yang isinya berbeda dengan SK PPPK.
Di dalam SPMT, Sanur ditugaskan di SMK Negeri 8 Jember terhitung mulai 1 Januari 2025.
Sanur mengaku heran kenapa malah dia dilempar jauh, padahal sekolah asalnya hanya satu guru ASN Bimbingan Konseling (BK). Namun, sebagai ASN dia tetap menghadap ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Kabar terbaru bikin heboh, karena Guru PPPK tiba-tiba dimutasi jauh tanpa alasan yang jelas dan ada perbedaan SK dan SPMT.
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun