Heboh Hibah Rp 2 T, Bang Edi Sarankan Begini ke Polda Sumsel
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyoroti kontroversi hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio bagi penanganan COVID-19.
Hibah itu hingga saat ini belum diterima Polda Sumatera Selatan.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai langkah Polda Sumatera Selatan memeriksa sejumlah pihak, sudah tepat.
Dia pun meminta publik memberikan waktu kepada penyidik Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami ajak publik dapat memberikan waktu pada penyidik Polda Sumsel untuk membuat kasus sumbangan Rp 2 triliun menjadi terang benderang," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Menurut anggota Kompolnas 2012-2016 ini, penyidik hingga saat ini masih terus mendalami apakah ada unsur pidana dalam rencana pemberian sumbangan terhadap penangan COVID-19 tersebut atau tidak.
"Kami minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," ucap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga menyarankan Polda Sumsel untuk menyatakan menolak menerima dana hibah tersebut.
Bang Edi Hasibuan menyarankan begini ke Polda Sumatera Selatan menyikapi heboh hibah Rp 2 triliun.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi