Heboh Holywings Kemang: Komentar Pedas Ferdinand, Nikita Mirzani Merasa Kasihan
Sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional tempat usaha tersebut selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta.
"Sesuai arahan gubernur, ini adalah bagian dari penegakan tata tertib usaha terhadap peraturan dan merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi setiap warganya dari penularan Covid-19," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).
Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan
Polisi telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Holywings Kemang ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa lima saksi. Satu di antaranya pihak luar dari Holywings Kemang.
"Empat dari manajemen Holywings," ujar Yusri.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan seorang tersangka pun dari kelima saksi itu.
Komentar Nikita Mirzani
Kasus kerumunan di Holywings Kemang, ada komentar Ferdinand Hutahaean, simak juga omongan Nikita Mirzani.
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara