Heboh Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Sosok Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penyidik dari badan berlambang busur dan panah itu pun memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny diketahu sebagai orang pertama yang menyebut T sebagai pengendali judi online.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
Djuhandhani menyebut pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin," ujar Djuhandhani.
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny mengatakan bahwa sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum.
Bareskrim Polri memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengusut inisial T sebagai pengendali judi online.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya