Heboh Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Memarahi Suami Mabuk, Ini 5 Temuan Kejagung

Heboh Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Memarahi Suami Mabuk, Ini 5 Temuan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

“Hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan,” tegas Leonard. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jaksa Agung ST Burhanuddin keluarkan perintah merespons heboh kasus istri dituntut 1 tahun penjara gegara memarahi suami mabuk.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News