Heboh Kabar Percepatan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023, Begini Faktanya

"Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu," tegasnya.
Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu.
Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.
"Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.
Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.
"Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.
Kemenag memastikan kabar adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji yang tersebar di media sosial adalah hoaks.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag