Heboh Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Kapolres Bergerak

Heboh Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Kapolres Bergerak
Surat Edaran (SE) Kades Merbau yang larang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Foto:Surat edaran yang beredar diterima JPNN.com.

Dia mengaku telah mendatangi kades Merbau, dan melakukan pertemuan mediasi dengan gereja di wilayah Merbau yang berkonflik.

"Benar. Namun, begitu kami dapat informasi itu, saya dengan Bupati Pelalawan langsung datang ke lokasi untuk memediasi masyarakat dengan Kades,” kata Suwinto saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (25/12).

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa tidak ada larangan Natal di Desa Merbau.

Kemudian setelah mediasi masyarakat yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah di gerejanya dengan aman dan nyaman dengan pengawalan oleh aparat kepolisian dari Polres Pelalawan.

"Semalam perayaan Natal di Gereja yang ada di Desa Merbau, berjalan dengan aman dan konsusif. Kami lakukan pengamanan langsung di lokasi,” ungkap Suwinto. (mcr36/jpnn)

SE larangan Natal oleh Kades Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan bikin heboh. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto bergerak. Begini jadinya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News