Heboh! Kakek 63 Tahun Nikahi Gadis Cantik, Lihat tuh Dekapannya
"Memang setelah istri pertama saya meninggal, saya niat mau menikah lagi. Alhamdulillah, doa saya yang mencari istri perawan terkabul. Intinya bukan janda," sambungnya.
Di tengah obrolan, Mila datang membawa sekantong bedak. Bahan perias untuk mempercantik diri. Penulis pun sempat tertegun. Memang, rupa mempelai wanita cantik. Sesuai yang dibicarakan masyarakat.
"Jadi tidak ada unsur paksaan atau jodoh-jodoh dalam perkawinan keduanya. Mila mau dan Haji Nasir juga menyatakan niatnya. Kami orang tua tinggal memberi restu," cuap ayah Mila, Nasaruddin.
Nasaruddin mengaku, uang panaik Haji Nasir sebesar Rp 20 juta ditambah mahar dua gram emas. Dirinya kecewa dengan informasi yang beredar di masyarakat. "Katanya uang panaik Haji Nasir Rp 50 juta. Itu salah. Yang benar Rp 20 juta," aku Nasaruddin.
Haji Nasir melanjutkan, mengenai adanya harta tambahan yang menjadi tambahan embel-embel pernikahannya juga dibantah. "Memang saya punya satu rumah, satu mobil, dan ada sawah, tetapi itu tidak masuk dalam mahar. Cuma setelah menikah kan harta saya juga harta istri," jelas Haji Nasir.
Sementara itu, Mila mengaku enggan menanggapi perkataan negatif terkait pernikahannya. Menurutnya, meski suaminya berusia "senja", tidak ada masalah.
"Banyak yang mencela. Cuma ini kan, saya yang menjalani. Bukan orang lain. Namanya juga jodoh," sebutnya sembari tersenyum.
Haji Nasir sendiri merupakan warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. Hal ini dibenarkan Sekretaris Desa, Andi Bahrain.
NETIZEN dihebohkan perkawinan beda generasi. Haji Nasir, warga Patimpeng berusia 63 tahun itu, mempersunting Milawati, gadis cantik berusia 18 tahun
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer