Heboh Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mencopot jabatan Kapolres Ketapang yang sebelumnya dijabat AKBP Sunario.
Dia diduga melakukan pelanggaran karena bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok dalam mengamankan sebuah perusahaan asing di Ketapang, Kalimantan Barat.
Hal ini diakui Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono. Menurut dia, dalam kerja sama itu ada kesalahan dan tidak prosedural.
“Mengingat tidak dipenuhinya seluruh rangkaian dan mekanisme prosedural, yuridis, dan profesional serta struktural dalam hubungan kerja sama dengan negara asing, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya,” kata dia kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Dia menambahkan, mutasi ke Polda Kalbar juga untuk memudahkan penyidik Bidang Propam memeriksa Sunario.
“Tentu akan dimintai keterangannya,” tambah jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya di media sosial tengah viral foto yang menunjukan plang kantor polisi bersama antara Indonesia dan Tiongkok. Kantor itu diketahui ada di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
Selain itu, ada juga foto-foto Kapolres Ketapang AKBP Sunario beserta jajarannya bersama rombongan Biro Keamanan Publik Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kamis (12/8).
Mabes Polri mencopot jabatan Kapolres Ketapang yang sebelumnya dijabat AKBP Sunario.
- Satreskrim Polres Ketapang Menangkap 3 Penambang Emas Ilegal
- AKBP Sunario Kepedean Jalin MoU dengan Polisi Tiongkok
- Sepekan, Dua Kapolres Bermasalah di Kalbar Dicopot
- Kronologis Plang Kantor Polisi Bersama RI & Tiongkok, Oooh
- Kapolres Dicopot Akibat Kantor Bersama Polisi RI & Tiongkok
- Duh, Ada Plang Kantor Polisi Bersama RI & Tiongkok di Kalbar