Heboh Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri, Ini Kata Kemenag

Heboh Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri, Ini Kata Kemenag
Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama langsung bereaksi atas beredarnya sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah di media sosial. Gambar tersebut menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan tulisan “Kartu Nikah” berada di bagian tengah atas.

Di pojok kiri atas terdapat gambar burung garuda Pancasila. Sementara di pokok kanan atas terdapat logo Kemenag.

Tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks,” ujar Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, di Jakarta, Jumat (16/11).

Anwar menjelaskan bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kemenag.

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin. Sedangkan kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya.

Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). “Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. (esy/jpnn)


Kementerian Agama langsung bereaksi atas beredarnya sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah di media sosial.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News