Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan pentingnya dibuatnya regulasi tentang donasi publik dengan pengawasan yang ketat.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (5/12), mengaku sedang menganalisis kasus itu setelah ada pihak donatur yang melapor ke lembaganya terkait dugaan penyalahgunaan donasi.
Kasus itu bermula saat Agus menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan.
Setelah itu, pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi tergerak menggalang dana untuk membantu pengobatan Agus melalui Podcast-nya, dan berhasil mengumpulkan Rp 1,4 miliar.
Belakangan muncul kegaduhan lantaran Pratiwi Noviyanthi menduga Agus menyelewengkan uang donasi tidak sesuai peruntukan.
Sahroni mengatakan dengan kemudahan teknologi, aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan donasi publik memang sering dilakukan kalangan tertentu.
"Sangat bagus sebetulnya, ada kepekaan antarmasyarakat, saling bantu. Nah, tetapi belajar dari kasus donasi Agus ini, saya kira PPATK, Polri, dan stakeholder lainnya harus mulai membuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang ketat," kata Sahroni, Jumat (6/12/2024).
Ahmad Sahroni mendorong adanya regulasi donasi publik belajar dari kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang berujung gaduh.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- J-Hope BTS Sumbang Rp 1,1 Miliar untuk Keluarga Korban Tragedi Jeju Air
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru