Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus tersebut begitu saja.
"Dia (Polisi, red) harus menggunakan seluruh daya upaya. Negara memberikan fasilitas untuk itu. Saya yakin harusnya bisa dibongkar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta Timur, Kamis (7/10)
Politikus senior Partai Demokrat itu menyebutkan kasus tersebut harus dibongkar lantaran menyangkut rasa keadilan.
"Saya minta temen-teman kepolisian segera lah membukanya lagi, tidak boleh langsung ditutup," lanjutnya.
Dia juga menegaskan tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Saya setuju kalau publik mendesak agar kepolisian sekali lagi membuka kasusnya," tutur Hinca.
Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu berharap Kapolri yang selama ini responsif terhadap semua kasus, akan memberikan perhatian yang sama terhadap kejadian yang menimpa 3 bocah di Luwu Timur itu.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 3 bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar