Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus tersebut begitu saja.
"Dia (Polisi, red) harus menggunakan seluruh daya upaya. Negara memberikan fasilitas untuk itu. Saya yakin harusnya bisa dibongkar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta Timur, Kamis (7/10)
Politikus senior Partai Demokrat itu menyebutkan kasus tersebut harus dibongkar lantaran menyangkut rasa keadilan.
"Saya minta temen-teman kepolisian segera lah membukanya lagi, tidak boleh langsung ditutup," lanjutnya.
Dia juga menegaskan tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Saya setuju kalau publik mendesak agar kepolisian sekali lagi membuka kasusnya," tutur Hinca.
Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu berharap Kapolri yang selama ini responsif terhadap semua kasus, akan memberikan perhatian yang sama terhadap kejadian yang menimpa 3 bocah di Luwu Timur itu.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 3 bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI