Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar
Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan saat menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan 3 bocah di Luwu Timur, Kamis (7/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Setau saya, Pak Sigit selalu responsif setiap hal begini. Sekali pun kecil dan jauh dari ibu kota, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon," tukasnya.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 3 bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar