Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mendengar polisi menghentikan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak kandung, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghentian penyelidikan kasus ayah perkosa 3 anak kandung pada 2019 yang dilaporkan ibu kandung korban, menjadi heboh setelah mencuat melalui media sosial (medsos).
Sahroni menyatakan bila kasus tersebut sesuai dengan apa yang diberitakan media, kenapa Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulsel yang kini dijabat Irjen Merdisyam tidak melanjutkan penyelidikan terhadap laporan ibu korban.
Menurut dia, tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan kasus ayah perkosa anak kandung itu patut dipertanyakan. Terlebih lagi ibu korban konon sudah menyertakan alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.
"Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapoldanya malah menghentikan (penyelidikan) laporannya?" ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).
Politikus Partai NasDem itu menyatakan kasus kekerasan terhadap anak efeknya tidak main-main karena bisa menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban.
"Sudah mau laporan saja sudah syukur. Kalau sudah lapor, tetapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan. Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam," ucap Sahroni.
Dia mengingatkan jangan sampai ada anggapan tindak pidana kekerasan seksual seolah-olah hanya persoalan ringan. Sebab, katanya, pelaku tindakan asusila harus dihukum seberat-beratnya.
Ahmad Sahroni soroti kasus ayah perkosa 3 anak kandung di Luwu Timur dan menyentil Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal