Heboh Kasus Brigadir J, Jokowi Disebut Merasa Terancam, Kapolri Bisa Saja Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resah atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan Siaful sekaligus menanggapi soal Presiden Jokowi yang meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus tersebut.
"Jokowi saya yakin juga resah atas kejadian ini, karena bukan tidak mungkin Jokowi juga merasa terancam dengan adanya kejadian ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Jumat (22/7).
Menurut Saiful, masyarakat bisa tidak puas dengan pemerintahan Jokowi karena penegakan hukum di Polri yang tidak serius.
Menurut pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu, pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J tersebut merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas masalah itu secara cepat.
"Tidak main-main apabila kasus ini berlarut-larut, saya kira sangat mungkin bagi Jokowi untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri dan bahkan mencopot Kapolri apabila dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus ini," ujar Saiful.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Jokowi, itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.
Pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J tersebut merupakan kode keras untuk Kapolri agar mengusut tuntas masalah itu secara cepat.
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi