Heboh Kasus Brigadir J, Seksolog Zoya Amirin Buka Suara
Zoya menyebutkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenderal atau pejabat rendahan.
Dia menjelaskan ada beberapa kategori dalam pelecehan seksual itu, pertama pelaku yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti.
Kemudian yang kedua, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan. Ketiga, pelaku cemburu dan bertindak brutal, bahkan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban.
Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas karena diduga terlibat baku tembak dengan rekannya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Konon Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.(mcr8/jpnn)
Zoya Amirin mengomentari dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yang berujung tewasnya Brigadir J.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru