Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
Jumat, 14 Maret 2025 – 19:35 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dokumentasi JPNN.com
Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan fajar berdasarkan pemeriksaan awal juga terbukti memakai l narkoba. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma bisa dihukum secara pidana dan etik profesi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri