Heboh Kasus Kompol Petrus, Komentar Mahfud MD Tanpa Tedeng Aling-Aling
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkop Pollhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu persis pokok perkara kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan menyetor uang total Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan kepada Polri untuk menyelidiki dan menindak anggotanya yang terlibat.
"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Tokoh kelahiran Sampang itu mengatakan banyak kasus serupa terjadi di institusi penegak hukum.
"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.
Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Dia mengatakan, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak sesuai dalam proses penindakan kasus tersebut.
"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," kata dia.
Begini komentar Mahfud MD terkait hebih kasus Kompol Petrus diduga menerima setoran dari bawahannya, Bripka Andry. Tanda tedeng aling-aling.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah