Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UTU Aceh, Siapa Pelakunya
Kamis, 26 Mei 2022 – 23:01 WIB

Ilustrasi mahasiswi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
"Apabila nantinya kampus berkeinginan untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini secara hukum adat, kami dari MAA siap untuk memfasilitasi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Namun, apabila penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswi tersebut tidak bisa dilakukan sesuai Qanun Aceh dan melebihi kapasitas hukum adat, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan kepolisian untuk menjalankan hukum negara. (ant/fat/jpnn)
Kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus UTU (Universitas Teuku Umar) Meulaboh, Aceh menyita perhatian polisi dan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri